Mata Ujin untuk Sertifikat A USKP adalah: Akuntansi Perpajakan; PPh OP dan SPT PPh OP; PPN dan SPT PPN; KUP, PPSP, Pengadilan Pajak; PPh Pasal 22, 23, 26; PBB, BPHTB, BM; PPh 21 dan SPT PPh 21; dan Kode Etik Profesi.
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN AKUNTANSI PERPAJAKAN:
- Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak
- Beda Waktu dan Beda Tetap untuk menghitung penyusutan dan amortisasi fiskal
- Ayat-ayat Penyesuaian (jurnal-jurnal) yang menunjang koreksi fiskal
- Biaya-Biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan
- Penghasilan yang terutang PPh Final
- Cara menghitung PPh terutang untuk orang pribadi
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh OP dan SPT PPh OP- Pengertian Subjek Pajak Orang Pribadi
- Perlakukan PPh atas WP Dalam Negeri
- Mulai dan Berakhirnya Kewajiban Pajak Subjektif
- Pengecualian Subjek Pajak
- Pengertian Penghasilan
- Penghasilan yang tidak termasuk obyek pajak
- Jenis Penghasilan yang dikenakan PPh fina
- Biaya-biaya yang boleh dan tidak boleh dikurangkan
- Penghitungan kompensasi kerugian fiskal
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- Penghitungan Penyusutan dan Amortisasi fiskal
- Tarif Pajak Penghasilan yang berlaku
- Pelunasan Pajak dalam Tahun berjalan dan kredit pajak
- Penghitungan Angsuran PPh masa bagi WP OP lama maupun baru termasuk OP pengusaha tertentu
- Perlakukan Fiskal Luar Negeri
- Penghitungan Laba fiskal setelah melakukan koreksi-koreksi perbedaan waktu dan perbedaan tetap atas laporan keuangan komersial
- Norma penghitungan penghasilan neto
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPN dan SPT Masa PPN- Pengertian Dasar PPN
- Obyek PPN
- Subyek PPN
- Saat dan tempat pajak terutang
- Faktur Pajak
- Dasar Pengenaan Pajak
- Pengkreditan Pajak Masukan
- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Pemungut PPN
- Pengisian SPT Masa PPN oleh pengguna norma penghitungan PPh
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KUP, PPSP, PP
- Definisi dan istilah yang digunakan dalam perpajakan
- NPWP dan PKP
- Pembayaran dan pelaporan pajak
- STP dan SKP, SKPKB, SKPN, SKPLB, SKPKBT
- Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP)
- Permohonan Pembetulan, Keberatan dan Permohonan Peninjauan Kembali
- Gugatan dan Banding di Pengadilan Pajak
- Pengajuan PK ke Mahkamah Agung
- Pencatatan dan Pembukuan
- Penelitian, Pemeriksaan dan Penyidikan
- Sanksi-sanksi
- Restitusi
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh Pasal 22, 23, 26 POTPUT
- Pengertian pemungutan dan pemotongan
- Obyek pemungutan dan pemotongan
- Siapa yang wajib memungut dan memotong
- Dasar Pemungutan dan pemotongan dan tarif
- Pengecualian dari pemungutan dan pemotongan
- Tatacara Pemungutan, Pemotongan, penyetoran dan pelaporan
- PPh Potput final
- PPh 26 yang terkait dengan P3B
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PBB, BPHTB, BM
Materi Bimbingan Mata Ujian Pajak Bumi dan Bangunan
- Pendaftaran dan Pendataan obyek pajak dan subyek pajak
- Subyek dan obyek yang dikecualikan
- Menentukan NJOP, NJKP dan NJOP TKP
- Menghitungan pengenaan PBB
- Pengajuan keberatan, banding, pengurangan, pembatalan dan pembetulan
- Tatacara pembayaran dan penagihan PBB
- Restitusi dan Kompensasi
- Pemagian hasil penerimaan PBB
Materi Bimbingan Mata Ujian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Obyek atas BPHTB dan pengecualiannya
- Dasar Pengenaan pajak dan NPOP TKP
- Cara menghitung BPHTB
- Pembayaran dan Penagihan
- Pengajuan keberatan, banding dan pengurangan
- Restitusi dan imbalan bunga
- Sanksi bagi pejabat pelaksana
Materi Bimbingan Mata Ujian Bea Meterai
- Obyek BM dan pengecualiannya
- Saat terutang BM
- Penggunaan BM dan cara pelunasannya
- Daluarsa BM
- Sanksi administrasi maupun pidana BM
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
BIMBINGAN MATA UJIAN PPh 21 dan SPT PPh 21
- Pemotong PPh 21 dan pengecualiannya
- Penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya
- Penghasilan yang menjadi obyek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya
- Imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan
- Pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan PPh 21
- Tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya
- Penghitungan PPh 21 dalam tahun berjalan atau masa atas bermacam penghasilan
- Hak dan kewajiban pemotong pajak
- Hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajaknya
- PPh 21 yang bersifat final
- PPh 21 yang ditanggung pemerintah
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com
BIMBINGAN MATA UJIAN KODE ETIK PROFESI
- Kewajiban-kewajiban sebagai Konsultan Pajak
- Larangan Bagi Konsultan Pajak
- Sanksi terhadap Konsultan Pajak
Butuh informasi lebih lanjut? hubungi: indobar@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar