Minggu, 06 September 2009

http://astore.amazon.com/toko3amazon-20

Mixed Tax Consultant, Top 20 Firm, Great OpportunitySalary: £28,000-£36,000 plus benefits

This role for an experienced tax senior with 4+ years' experience will provide a great mix of high-level private client and corporate work.

You will have the opportunity to spend time specialising in any particular area that the firm offers, including International and Expatriate work, Transaction Tax, Indirect Taxes, or IHT, whilst maintaining primary responsibility for a broad portfolio across a range of taxes.

This is a fantastic opportunity to join a first-rate practice with numerous progression opportunities locally, nationally or offshore.
Recruiter: Brewer Morris
Brewer Morris was the first recruitment consultancy to focus exclusively on the recruitment of taxation professionals. With over 20 years' experience and offices in London, Sydney and Melbourne, our international network is unrivalled and is just one of the reasons we are the world’s leading international search and contingency specialist tax recruitment firm.

We are firmly established as the market leader and take great pride in the enormous number of long-term working partnerships that we have developed throughout the tax world.

All our consultants have a background in tax within accountancy firms, industry or legal practices and are handpicked for their integrity and commitment to providing the highest level of service.

Brewer Morris comprises three teams in the UK, covering the UK, European and Middle East markets:

Our Private Practice Team recruits tax specialists at all levels from Tax Assistant through to Tax Partner covering all tax disciplines. Our clients include all of the leading accountancy firms, national, regional and local practices throughout the UK. We also recruit throughout the legal profession.

Our In-House Team recruits for a sizeable range of Plcs, financial institutions and multinational companies, including many FTSE500 companies. We handle assignments at all levels from Tax Accountant to Head of Tax and specialist roles.

Our Interim Team is able to provide responsive and flexible resourcing solutions across tax teams in practice, financial services and commercial organisation at all levels and within all tax specialisms.

Our Asia Pacific practice is headquartered in Melbourne. From our Melbourne and Sydney offices, we work with top-tier and mid-tier law firms; Big 4, mid-tier and business services accountancy practices; and some of the largest multinational corporations and financial institutions throughout Australia and New Zealand, South East and East Asia.

Jumat, 04 September 2009

Tax Consultant Salaries: USA

Salaries in USD
Average
$45k
$60k
$75k
$90k
Deloitte
Tax Consultant
33 Deloitte Salaries
$58,818
$48k
$87k
Senior Tax Consultant
26 Deloitte Salaries
$71,981
$54k
$90k
Tax Consultant II
8 Deloitte Salaries
$63,484
$56k
$68k
More Deloitte tax consultant Salaries »
68 Salaries for 4 Job Titles
KPMG
Tax Associate (consultant)
6 KPMG Salaries
$61,333
$48k
$72k
PricewaterhouseCoopers
Tax Consultant
4 PricewaterhouseCoopers Salaries
$64,250
$57k
$75k
Ernst & Young Global
Tax Consultant
2 Ernst & Young Global Salaries
$68,756
$44k
$94k
Senior Tax Consultant
1 Ernst & Young Global Salary
n/a
$71k
$78k
True Partners Consulting
Tax Consultant
1 True Partners Consulting Salary
n/a
$53k
$57k
Dell
Tax Consultant
1 Dell Salary
n/a
$69k
$75k
Salaries in USD
$45k
$60k
$75k
$90k
83 Salaries: 1 - 6 of 6 Companies
< Prev
1
Next >
Key:
= Salary Range
= Anonymous Salary Range [?]
= Average Salary
Note: Salary may vary based on location, years of experience, and/or other factors.

Tax Consultant Salary

Salaries in USD
Average $10k $40k $70k
Total Pay — Salary / Bonus / Other (33)
$60,776/ $50k/ $93k
Salary $58,818/ $48k/ $87k
Bonuses $4,300/ $500/ $15k
Cash Bonus $4,300/$500/$15k
Stock Bonus n/a
No Reports
Profit Sharing
n/a
No Reports
Other Pay
n/a
$100
$100
Commissions on Sales
n/a
No Reports
Tips
n/a
$100
$100
Salaries in USD
$10k
$40k
$70k
Key:
= Range
= Anonymous Range [?]
= Average
Note: Pay may vary based on location, years of experience, and/or other factors.
If we only have one or two salaries posted for for a Tax Consultant at Deloitte, showing that salary information may risk employee anonymity. So in that case we generate an anonymous salary range by adding and subtracting a small percentage from the posted salary. The small percentage difference offers additional anonymity while still minimizing the difference between the range and the employee's actual salary.
$(function() {
GD.augments.augmentContextHelpNodes();
});
Share:
/* */

Selasa, 01 September 2009

SUKSES USKP

SUKSES USKP:
1. LATIHAN SOAL
2. LATIHAN KASUS
3. BUAT SOAL DAN JAWAB SENDIRI
4. BUAT KASUS DAN JAWAB SENDIRI
5. MINTA SOAL KEPADA YANG SUDAH LULUS USKP DAN KERJAKAN KEMUDIAN MINTA DIA KOREKSI
6. BUAT SOAL KASIH KE TEMAN SURUH DIA KERJAKAN KEMUDIAN BANDINGKAN DENGAN JAWABAN ANDA
7. LAKUKAN BERULANG-ULANG 1 SD 6

KIAT SUKSES USKP

KIAT SUKSES USKP HANYA SATU: LATIHAN TERUS DAN TERUS LATIHAN MENGERJAKAN SOAL DAN KASUS

Senin, 31 Agustus 2009

PRODUK AFILIASI

Rabu, 01 Juli 2009

METODE BIMBINGAN

METODE BIMBINGAN SUKSES USKP

  1. Bimbingan Sukses USKP bersifat interaktif dan peserta harus superaktif.
  2. Pada tahap awal semua peserta mengikuti TEST PENGUASAAN MATERI
  3. Kemudian PEMBIMBING menganalisa dan mengevaluasi hasil test awal, kemudian memberikan saran kepada PESERTA untuk lebih fokus ke materi-materi yang tingkat penguasaannya dinilai kurang.
  4. PEMBIMBING mengirimkan soal-soal berikutnya kepada PESERTA dan setiap peserta selesai mengerjakan soal atau kasus maka PESERTA segera mengirimkan kembali jawaban dan penyelesaiannya kepada PEMBIMBING
  5. PEMBIMBING mengevaluasi dan menganalisa jawaban dan penyelesaian PESERTA, kemudian PEMBIMBING memberikan komentar dan melengkapi materi untuk menyempurnakan jawaban dan penyelesaian dari PESERTA.
  6. Proses ini diulang terus sampai semua MATERI BIMBINGAN TUNTAS.
  7. Pada tahap akhir Bimbingan sesuai kesepakatan antara PEMBIMBING dengan PESERTA khususnya mendekati pelaksanaan USKP secara ramai-ramai diadakan USKP-TRY OUT.
  8. Hasil USKP-TRY OUT dievaluasi, kemudian masing-masing peserta dianalisa dan PEMBIMBING memberikan saran-saran terakhir untuk menghadapi USKP.
  9. Setelah pengumuman hasil USKP, apabila ternyata ada mata ujian yang belum lulus, maka PESERTA yang bersangkutan fokus mendalami dan menguasai materi yang belum lulus tersebut sampai semua MATA UJIAN LULUS.

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

FASILITAS, BIAYA DAN PEMBAYARAN

FASILITAS, BIAYA DAN PEMBAYARAN

FASILITAS
Bimbingan dilaksanakan melalui internet: masing-masing peserta diharuskan memiliki email
Pertemuan tatap muka atau USKP-TRY OUT bersama diadakan atas dasar permintaan PESERTA dan biayanya ditanggung peserta. Tempat, jumlah biaya dan waktu pelaksanaan ditentukan kemudian.
Soal-soal dan kasus-kasus disediakan dalam berbagai jenis yang didasarkan pada soal-soal dan kasus USKP yang telah pernah keluar berikutnya, dan kemudian dianalisa dan disintesakan kemudian diproyeksikan dan diprediksi sesuai dengan soal dan kasus USKP yang akan diikuti kemudian.
Evaluasi dan komentar atas jawaban dan penyelesaian dari PESERTA diberikan oleh PEMBIMBING dalam waktu satu minggu setelah diterima dari PESERTA.
Materi mata ujian diberikan kepada peserta untuk jawaban soal dan penyelesaian kasus yang jauh dari memuaskan.
SERTIFIKAT LULUS BIMBINGAN disediakan setelah dinyatakan menyelesaikan bimbingan dengan hasil LULUS dalam setiap soal dan kasus yang dijawab dan diselesaikan.

BIAYA

BIAYA BIMBINGAN SUKSES USKP adalah Rp 1 juta untuk Sertifikat A, Rp 1,5 juta untuk sertifikat B dan Rp 2 juta untuk Sertifikat C.

PEMBAYARAN

Biaya BIMBINGAN harus dilunasi sebelum TEST AWAL dan BIMBINGAN dimulai.
Biaya tersebut berlaku selama PESERTA belum lulus tingkatan yang diikuti sampai lulus atau mengundurkan diri.
Pembayaran dilakukan dengan transfer atau setor ke rekening PEMBIMBING.
Untuk memudahkan transfer/setor PESERTA dapat memilih rekening PEMBIMBING di Bank: BCA, MANDIRI, BNI, BRI, CIMBNIAGA. Nomor Rekening akan dikirimkan lewat email atau SMS sesuai permintaan rekening bank dari PESERTA.
Bukti setoran atau transfer dikirim melalui SMS atau email dengan menyebut nomor transaksi, tanggal transaksi, dan kode-kode serta keterangan yang ada di bukti transaksi.
Bagi PESERTA yang belum memiliki uang tunai tetapi memiliki fasilitas KARTU KREDIT dapat dibayar dengan KARTU KREDIT. Pembayaran dengan kartu kredit akan dilakukan dengan perjanjian ditempat yang akan diberitahu kemudian.

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN SERTIFIKAT C

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN SERTIFIKAT C
Akuntansi Perpajakan, PPh OP dan SPT PPh OP, SPT PPh Badan, KUP, PPSP, Pengadilan Pajak, Perpajakan International, dan Kode Etik Profesi. Ujian Akuntansi Perpajakan dan Perpajakan Internasional (Sertifikat C) menggunakan Bahasa Inggris.

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN AKUNTANSI PERPAJAKAN
Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak
Beda waktu dan beda tetap untuk menghitung penyusutan dan amortisasi fiskal
Ayat-ayatjurnal penyesuaian untuk menunjang koreksi fiskal
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan
Penghasilan yang terutang PPh final
Cara menghitung PPh terutang untuk WP Badan termasuk BUT

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh OP dan SPT PPh OP
Pengertian kewajiban subyektif untuk orang asing yang datang dan tinggal di Indonesia
Pengertian worldwide income
Perlakuan PPh 26 menjadi PPh 21 dalam keadaan tertentu
Penghasilan dari luar negeri baik WP sendiri maupun keluarganya dan penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri yang dapat dikreditkan dengan PPh terutang di Indonesia
Perlakukan Fiskal Luar Negeri bagi ekspatriat
Penghasilan yang dikenakan PPh final
Daftar harta dan kewajiban

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN SPT PPh Badan
Obyek PPh Badan dan Obyek Pajak BUT
Obyek PPh Badan yang dikenakan tarif final
Pengecualian obyek
Pengeluaran biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan BUT
Pengeluaran biaya yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan BUT
Cara menghitung harga pokok penjualan
Cara menghitung beban penyusutan dan amortisasi fiskal
Cara menghitung rugi atau laba selisih kurs menurut fiskal
Kompensasi kerugian
Kredit pajak, fiskal luar negeri, pengalihan hak atas tanah dan bangunan, PPh ditanggung Pemerintah
Angsuran PPh tahun berjalan

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KUP, PPSP, PP
NPWP dan Pengukuhan PKP
Pembayaran dan pelaporan pajak
STP dan SKP
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Permohonan Pembetulan, keberatan, peninjauan kembali
Gugatan dan Banding
Prosedur beracara di Pengadilan Pajak
Upaya hukum peninjauan kembali
Pencatatan dan pembukuan
Penelitian, Pemeriksaan dan penyidikan
Sanksi-sanksi berupa bunga, denda, kenaikan dan pidana
Restitusi
Ketentuan lainnya

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Definisi perpajakan internasional
Ruang lingkup perpajakan internasional
Pajak penghasilan
Persetujuan penghindaran pajak berganda
Hak pemajakan
Metode penghindaran pajak berganda
Transfer pricing
Anti penghindaran pajak
Treaty shopping
Tie breaking rule
Offshore financial center or tax haven

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KODE ETIK PROFESI
Kewajiban-Kewajiban sebagai KONSULTAN PAJAK
Larangan bagi KONSULTAN PAJAK
Sanksi-sanksi terhadap KONSULTAN PAJAK

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

Selasa, 30 Juni 2009

MATERI BIMBINGAN SERTIFIKAT B

MATERI MATA UJIAN BIMBINGAN SERTIFIKAT B - USKP

Akuntansi Perpajakan; PPh Badan; PPN dan SPT PPN; KUP, PPSP, Pengadilan Pajak; PPh Psl 22, 23, 26; PBB, BPHTB, BM; PPh Psl 21 dan SPT PPh 21, Kode Etik Profesi.

MATERI MATA UJIAN AKUNTANSI PERPAJAKAN

  1. Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak
  2. Beda waktu dan beda tetap untuk menghitung penyusuan dan amortisasi fiskal
  3. Ayat-ayat penyesuaian (jurnal-jurnal) yang menunjang koreksi fiskal
  4. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan
  5. Penghasilan yang terutang PPh Final
  6. Cara menghitung PPh terutang untuk WP Badan

    MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh BADAN

Subyek pajak Badan dan pengecualiannya

Obyek pajak badan dan pengecualiannya
Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (koreksi fiskal)
Penyusutan dan amortisasi fiskal
Tarif pajak badan dan cara menghitung pajak penghasilan terutang
Fasilitas perpajakan bagi usaha tertentu
Kredit pajak
Angsuran pajak dalam tahun berjalan
Perbandingan utang dan modal
Saat diperoleh dividen
Hubungan istimewa
Penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN SPT PPh BADAN
Obyek PPh Badan
Obyek PPh Badan yang dikenakan tarif final
Tidak termasuk obyek pajak
Pengeluaran atau beban yang dapat dikurangkan
Pengeluaran atau beban yang tidak dapat dikurangkan
Cara menghitung beban penyusutan dan amortisasi fiskal
Kompensasi kerugian
Kredit pajak PPh, Fiskal Luar Negeri, Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan, PPh ditanggung Pemerintah
Angsuran PPh tahun berjalan
Syarat-syarat pembukuan fiskal menurut KUP

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPN dan SPT MASA PPN
Faktur Pajak
Dasar Pengenaan Pajak
Pengkreditan Pajak Masukan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pemungut PPN
Restitusi PPN dan PPnBM
Fasilitas PPN dan PPnBM
PPN atas transaksi leasing
Pengisian SPT Masa PPN dan PPnBM
Pengisian SPT Masa PPN Pembetulan

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KUP, PPSP, PP
NPWP dan Pengukuhan PKP
Pembayaran dan pelaporan pajak
STP dan SKP
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Permohonan Pembetulan, keberatan, peninjauan kembali
Gugatan dan Banding
Prosedur beracara di Pengadilan Pajak
Upaya hukum peninjauan kembali
Pencatatan dan pembukuan
Penelitian, Pemeriksaan dan penyidikan
Sanksi-sanksi berupa bunga, denda, kenaikan dan pidana
Restitusi
Ketentuan lainnya

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGASN MATA UJIAN PPh 21 dan SPT PPh 21
Pemotong PPh 21 dan pengecualiannya
Penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya
Penghasilan yang menjadi obyek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya
Imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan dalam bentuk natura dan atau kenikmatan
Pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan PPh 21
Tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya
Penghitungan PPh 21 dalam tahun dan masa berjalan
Hak dan kewajiban pemotong pajak
Hak dan Kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajak
PPh 21 yang bersifat final
PPh 21 yang ditanggung pemerintah

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com


MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KODE ETIK PROFESI
Kewajiban-Kewajiban sebagai KONSULTAN PAJAK
Larangan bagi KONSULTAN PAJAK
Sanksi-sanksi terhadap KONSULTAN PAJAK

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

BIMBINGAN MATA UJIAN SERTIFIKAT A

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN SERTIFIKAT A

Mata Ujin untuk Sertifikat A USKP adalah: Akuntansi Perpajakan; PPh OP dan SPT PPh OP; PPN dan SPT PPN; KUP, PPSP, Pengadilan Pajak; PPh Pasal 22, 23, 26; PBB, BPHTB, BM; PPh 21 dan SPT PPh 21; dan Kode Etik Profesi.

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN AKUNTANSI PERPAJAKAN:
  1. Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak
  2. Beda Waktu dan Beda Tetap untuk menghitung penyusutan dan amortisasi fiskal
  3. Ayat-ayat Penyesuaian (jurnal-jurnal) yang menunjang koreksi fiskal
  4. Biaya-Biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan
  5. Penghasilan yang terutang PPh Final
  6. Cara menghitung PPh terutang untuk orang pribadi

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh OP dan SPT PPh OP
  1. Pengertian Subjek Pajak Orang Pribadi
  2. Perlakukan PPh atas WP Dalam Negeri
  3. Mulai dan Berakhirnya Kewajiban Pajak Subjektif
  4. Pengecualian Subjek Pajak
  5. Pengertian Penghasilan
  6. Penghasilan yang tidak termasuk obyek pajak
  7. Jenis Penghasilan yang dikenakan PPh fina
  8. Biaya-biaya yang boleh dan tidak boleh dikurangkan
  9. Penghitungan kompensasi kerugian fiskal
  10. Penghasilan Tidak Kena Pajak
  11. Penghitungan Penyusutan dan Amortisasi fiskal
  12. Tarif Pajak Penghasilan yang berlaku
  13. Pelunasan Pajak dalam Tahun berjalan dan kredit pajak
  14. Penghitungan Angsuran PPh masa bagi WP OP lama maupun baru termasuk OP pengusaha tertentu
  15. Perlakukan Fiskal Luar Negeri
  16. Penghitungan Laba fiskal setelah melakukan koreksi-koreksi perbedaan waktu dan perbedaan tetap atas laporan keuangan komersial
  17. Norma penghitungan penghasilan neto

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPN dan SPT Masa PPN
  1. Pengertian Dasar PPN
  2. Obyek PPN
  3. Subyek PPN
  4. Saat dan tempat pajak terutang
  5. Faktur Pajak
  6. Dasar Pengenaan Pajak
  7. Pengkreditan Pajak Masukan
  8. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
  9. Pemungut PPN
  10. Pengisian SPT Masa PPN oleh pengguna norma penghitungan PPh

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN KUP, PPSP, PP

  1. Definisi dan istilah yang digunakan dalam perpajakan
  2. NPWP dan PKP
  3. Pembayaran dan pelaporan pajak
  4. STP dan SKP, SKPKB, SKPN, SKPLB, SKPKBT
  5. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP)
  6. Permohonan Pembetulan, Keberatan dan Permohonan Peninjauan Kembali
  7. Gugatan dan Banding di Pengadilan Pajak
  8. Pengajuan PK ke Mahkamah Agung
  9. Pencatatan dan Pembukuan
  10. Penelitian, Pemeriksaan dan Penyidikan
  11. Sanksi-sanksi
  12. Restitusi

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PPh Pasal 22, 23, 26 POTPUT

  1. Pengertian pemungutan dan pemotongan
  2. Obyek pemungutan dan pemotongan
  3. Siapa yang wajib memungut dan memotong
  4. Dasar Pemungutan dan pemotongan dan tarif
  5. Pengecualian dari pemungutan dan pemotongan
  6. Tatacara Pemungutan, Pemotongan, penyetoran dan pelaporan
  7. PPh Potput final
  8. PPh 26 yang terkait dengan P3B

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

MATERI BIMBINGAN MATA UJIAN PBB, BPHTB, BM

Materi Bimbingan Mata Ujian Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Pendaftaran dan Pendataan obyek pajak dan subyek pajak
  2. Subyek dan obyek yang dikecualikan
  3. Menentukan NJOP, NJKP dan NJOP TKP
  4. Menghitungan pengenaan PBB
  5. Pengajuan keberatan, banding, pengurangan, pembatalan dan pembetulan
  6. Tatacara pembayaran dan penagihan PBB
  7. Restitusi dan Kompensasi
  8. Pemagian hasil penerimaan PBB

Materi Bimbingan Mata Ujian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

  1. Obyek atas BPHTB dan pengecualiannya
  2. Dasar Pengenaan pajak dan NPOP TKP
  3. Cara menghitung BPHTB
  4. Pembayaran dan Penagihan
  5. Pengajuan keberatan, banding dan pengurangan
  6. Restitusi dan imbalan bunga
  7. Sanksi bagi pejabat pelaksana

Materi Bimbingan Mata Ujian Bea Meterai

  1. Obyek BM dan pengecualiannya
  2. Saat terutang BM
  3. Penggunaan BM dan cara pelunasannya
  4. Daluarsa BM
  5. Sanksi administrasi maupun pidana BM

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

BIMBINGAN MATA UJIAN PPh 21 dan SPT PPh 21

  1. Pemotong PPh 21 dan pengecualiannya
  2. Penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya
  3. Penghasilan yang menjadi obyek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya
  4. Imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan
  5. Pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan PPh 21
  6. Tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya
  7. Penghitungan PPh 21 dalam tahun berjalan atau masa atas bermacam penghasilan
  8. Hak dan kewajiban pemotong pajak
  9. Hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajaknya
  10. PPh 21 yang bersifat final
  11. PPh 21 yang ditanggung pemerintah

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi: indobar@gmail.com

BIMBINGAN MATA UJIAN KODE ETIK PROFESI

  1. Kewajiban-kewajiban sebagai Konsultan Pajak
  2. Larangan Bagi Konsultan Pajak
  3. Sanksi terhadap Konsultan Pajak

Butuh informasi lebih lanjut? hubungi: indobar@gmail.com

MENGAPA USKP

MENGAPA USKP?
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi bagi yang ingin menjadi KONSULTAN PAJAK. Kalau mau praktek sebagai KONSULTAN PAJAK, maka anda harus memiliki Sertifikat USKP. USKP ini diselenggarakan oleh IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA (IKPI) melalui Badan Penyelenggara USKP. IKPI oleh pemerintah dan kalangan bisnis serta wajib pajak yang besar pada umumnya dipandang sebagai wadah konsultan pajak yang dapat diandalkan. Banyak yang ahli pajak, Master atau bahkan Doktor di bidang perpajakan atau yang terkait perpajakan, tidak memiliki ijin untuk praktek sebagai konsultan pajak, karena mereka belum memiliki Sertifikat USKP. Sedangkan untuk mendapatkan Sertifikat, Anda tidak perlu lulus S2 apalagi S3, cukup S1 saja.

Sertifikat USKP ada 3 tingkatan, A, B dan C. Untuk memiliki ketiganya, Anda harus mulai memiliki Sertifikat A sebagai syarat untuk mengikuti USKP B, dan setelah lulus B baru Anda memenuhi syarat untuk ujian tingkat C, yang kadang disebut Brevet A, Brevet B, dan Brevet C.

Tahun-tahun yang lalu IKPI menyelengarakan USKP sebanyak 2 kali per tahun, tetapi di tahun 2009, khususnya untuk Sertifikat A penyelenggaraannya direncanakan lebih dari 2 kali.

1000 : 1 artinya sudah hebat kalau dalam 1000 orang yang ikut USKP ada seorang yang langsung lulus. Biasanya peserta mengikuti USKP lebih dari satu kali baru sukses alias lulus. Untuk mengulang, BP USKP mengijinkan mengikuti ujian sampai 4 x, kalau belum juga lulus maka harus mengulang lagi dari awal. Artinya dari beberapa mata ujian, mungkin ujian pertama ada lulus 2, ujian kedua 2, ketiga 2 dan keempat sisanya, maka nilai dari mata ujian pertama, kedua dan ketiga tetap diakui. Tetapi apabila sampai empat kali masih ada mata ujian yang tidak lulus, maka semua nilai yang telah diperolehnya dinyatakan gugur, dan harus ulang mengikuti ujian lagi untuk semua mata ujian.
Ingin mengetahui lebih banyak lagi? hubungi indobar@gmail.com